Home / PENDIDIKAN / Jaksa Diminta Periksa Dana BOS SD Negeri Olas Dana Bos 190 juta Raif Tak ada bukti Fisik

Jaksa Diminta Periksa Dana BOS SD Negeri Olas Dana Bos 190 juta Raif Tak ada bukti Fisik

 

25-10-2025

Lensa Baru.Com,Piru Seram Bagian Barat-Kejaksaan Negeri (Kejari)Piru Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku, diminta periksa kepala sekolah SD Negeri 1 Olas La.Tisa terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) daerah terpencil sejak tahun 2019 sampai tahun 2025.

Kepala sekolah SD Negri 1 olas La Tisa diduga telah menyalahgunakan dana BOS Pertahun Sebesar 190jt Rupiah.Dana Bos sebesar 190 Juta di Sekolah yang di pimpinya itu di tarik sebanyak enam kali atau per triwulan

Kejaksaan Tinggi Maluku Kejaksaan Seram Barat di minta periksa La tisa .mengingat dirinya Sering Manipulasi data untuk di jadikan Laporan salah satunya setiap kali pencairan dana Bos di laporan pertanggung jawaban,ada pembelian 1 unit Leptop namun setiap kali pencairan tidak ada Leptop tersebut,sementara di laporan pertangung Jawaban ada Leptop dan Leptop yang ada di dalam laporan itu adalah Leptop milik pribadi dan kepsek seringkali foto untuk di jadikan laporan bahwa ada pembelian Leptop ternyata tidak ada.pembelian Leptop di setiap pencairan dana Bos,

“Kami minta Kejaksaan Negeri Seram Barat memeriksa kepala sekolah SD Negeri Olas La Tisa, karena diduga telah menyalahgunakan dana BOS”pertahun ujar seorang oknum Guru dan warga setempat juga mengatakan yang sama bahwa kepsek tersebut sering manipulasi data.

Menurut Salah satu warga tersebut, kondisi dan lokasi sekolah yang masuk kategori terpencil membuat La Ode luput dari pantauan dunia luar.bahkan pihak dinas juga tidak pernah meninjau langsung kami menduga ada kerja sama antara pihak dinas dengan Kepsek tersebut,

Selain itu, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat juga diminta mengevaluasi kepela sekolah tersebut karena menyalagunakan Dana Bos Ratusan Juta Rupiah

La Tisa juga memasukan Laporan pertanggung jawaban beli dispenser dengan harga 3 tiga juta rupiah.padahal menurut Salah satu Warga La Tisa ambil di Tokoh miliknya namun di beri Harga 3jt Rupiah
Tentunya hal ini tidak wajar tidak mungkin dispenser harga sampai 3.000.000 juta Rupiah

Hingga berita ini di publikasi kepsek yang di hubungi lewat Hanfon miliknya tidak aktif,bahkan saya suda ke sekolah tersebut namun tidak pernah ketemu sama Kepala Sekolah di maksut.

Untuk itu kami meminta dengan Hormat kepada pihak Kejaksaan untuk turung periksa kepsek terbut bahawa di sekolah ada temuan atau tidak.kami sangat berharap karem dunia pendidikan bukan lah ajang bisnis untuk kepentingan pribadi melainkan kepentingan siswa dan siswi di SD tersebut(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *