Home / SERAM BAGIAN BARAT / Pemkab SBB Lewat Kepala BKPSDM Pastikan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Digelar 17 Desember 2025

Pemkab SBB Lewat Kepala BKPSDM Pastikan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Digelar 17 Desember 2025

 

12-12-2025

Lensa Baru.Com,Piru Seram Bagian Barat-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku akhirnya memastikan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah sebelumnya informasi mengenai waktu pelaksanaannya sempat simpang siur. Kepastian ini disampaikan Langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengenbangan Sumber daya Manusi (BKPSDM) Kabupaten Seram bagian Barat.Dr.Hj.MananTuarita Lewat Pesan Watshapnya kepada Media Lensa Baru.Com.
(12-12-2025)

Tuarita menjelaskan bahwa kita harus menggunakan meskipun simpang siur namun ini saatnya kita akan umumkan agenda tersebut. Jadwal kemudian bergeser menjadi 17 Desember, tetapi kembali mengalami penyesuaian dan Insya Allah akan. Di Laksanakan di tagal 17 Desember 2025 besok.

Namun semua itu kita juga harus patuh pada aturan yang berlaku di Daerah ini selagi instruksi pak Bupati kita akan jalankan

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu itu akan dilaksanakan di Lapangan Upacara kantor Bupati Karena bisa menampung jumlah peserta yang cukup besar.

Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK berdasarkan keputusan terbaru BKN adalah 2293 Orang yang terdiri dari Tenaga guru 408, tenaga kesehatan 486, dan tenaga teknis 1399.

Terkait progres administrasi, Tuarita memastikan bahwa SK tersebut sudah berada pada tahap penandatanganan oleh Bupati Pak Asri Arman, sehingga jadwal pelaksanaan dinilai sudah cukup final.

“Sekarang sudah tahap tanda tangan Pak Bupati . Jadi tinggal proses penyelesaian akhir,” tambahnya.

Terkait dengan itu, Ia menyampaikan jika bahwa informasi teknis akan segera diumumkan secara resmi, namun Pak Bupati dipastikan akan memberikan wejangan kepada seluruh penerima SK.

“Info terakhir, nanti akan ada sambutan dan pesan dari Pak Bupati . Peserta juga diminta menggunakan seragam Hitam Putih. Harapan kami, setelah menerima SK ini, para PPPK Paruh Waktu dapat semakin meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Tuarita menegaskan bahwa seluruh perkembangan terbaru terkait teknis pelaksanaan akan segera disampaikan kepada para peserta melalui jalur informasi resmi BKD.

“Kami berharap semua tetap memantau informasi. Jika ada ketentuan tambahan, akan kami umumkan secepatnya,” tutupnya.

Dengan kepastian ini, ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seran bagian Barat akhirnya dapat menanti penyerahan SK mereka dengan lebih jelas setelah melewati beberapa informasi tidak Resmi(Wh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *