Home / EKONOMI / Marak Oknum Bank MANDIRI Cabang Waimital SBB Minta Agunan KUR di Bawah Rp 100 Juta dari Masyarakat.

Marak Oknum Bank MANDIRI Cabang Waimital SBB Minta Agunan KUR di Bawah Rp 100 Juta dari Masyarakat.

 

18-11-2025

Lensa Baru.Com,Piru Seram Bagian Barat.Maluku-R.Nasabah Baru yang Telah mengajukan pinjaman di BANK MANDIRI cabang Waimital/Gemba Kecewa dengan oknum Pegawai Atas nama Angita ,

Dirinya kecewa lantaran Dirinya mengajukan pinjaman kur dengan nilai 200jt Rupiah namun di Mintai Sertifikat Rumah namun Sertifikat Rumah masih atas nama orang tua jadi R.kembali usul kalau bisa Kur dengan total pengajuan sebesar 50jt Rupia lagi”Anggita meminta angunan. BPKB Mobil atau Sertifikat Rumah.Saya kecewa dengan cara Okmum Pegawai yang suka membodohi nasabah seperti  ini padahal dirinya suda tau bahwa Aturan Perbangkan bahkan aturan kementrian keuangan suda jelas,kenapa masih ada oknum-oknum pegawai yang menyusahkan masyarakat seperti ini.beta Rasa Aturan suda jelas ini penjelasan Perbangkan dan Mentri Keuwangan

KUR di bawah Rp100 juta tidak wajib menggunakan agunan tambahan karena sudah dijamin oleh pemerintah melalui asuransi kredit. Bank penyalur KUR tidak boleh meminta jaminan tambahan seperti BPKB atau sertifikat tanah untuk pinjaman dengan plafon di bawah Rp100 juta. Jika bank masih meminta agunan, subsidi bunga dari pemerintah tidak akan dibayarkan kepada bank tersebut.

Tidak Wajib Agunan KUR dI bawa 100jt: Berdasarkan aturan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, KUR Mikro (hingga Rp100 juta) tidak mensyaratkan agunan tambahan.

Jaminan dari Pemerintah: Penjaminan pinjaman KUR di bawah Rp100 juta sudah menjadi tanggung jawab pemerintah melalui perusahaan penjaminan seperti Askrindo dan Jamkrindo.

Jaminan Utama Adalah Kelayakan Usaha: Kelayakan usaha yang produktif dan memiliki potensi berkembang menjadi jaminan utama untuk pinjaman jenis ini.

Konsekuensi bagi Bank: Jika ada bank yang masih meminta agunan tambahan untuk KUR di bawah Rp100 juta dan terbukti melakukan pelanggaran, bank tersebut tidak akan mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah

Meskipun, sebelumnya dia telah menegaskan bahwa plafon KUR di bawah Rp 100 juta tidak perlu meminta jaminan apa pun kepada para calon debiturnya.

“Jadi memang masih ada oknum-oknum (dari pihak perbankan) di lapangan, yang masih meminta agunan

Karenanya, guna menyisir tindakan serupa dan demi mencegah hal itu terulang kembali,kami saya minta kepada pimpinan Cabang Mandarin Masohi amupun Cabang Ambon Segera mencopot oknum-pegawai Seperti ini.saya juga berharap agar berharap agar masyarakat hingga anggota DPR segera melapor apabila menemukan kasus semacam itu di lapangan,Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *