Beranda / GALERI LENSA BARU / Bupati Gowa Husniah Talenrang,Bantah belum menerima SK Pemberhentian Dari Mendagri

Bupati Gowa Husniah Talenrang,Bantah belum menerima SK Pemberhentian Dari Mendagri

Lensa Baru.Com,Gowa- Bupati Gowa Husniah Talenrang mengaku belum menerima secara langsung surat keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai Bupati Gowa, meski dokumen tersebut disebut telah terbit dan beredar pada 14 Oktober 2026.

Husniah mengatakan, hingga Minggu (18/10/2026), dirinya baru mengetahui informasi pemberhentian tersebut melalui pemberitaan media. Ia mengaku belum pernah melihat dokumen SK yang dimaksud.

“Per tanggal 14 kemarin saya lihat di dalam berita, SK pemberhentian saya sebagai Bupati Kabupaten Gowa sudah keluar dan dilanjutkan oleh Bapak Darmawangsyah Muin sebagai Plt. Sampai saat ini saya belum terima SK-nya di tangan saya,” kata Husniah saat diwawancarai di Gowa, Minggu (18/10/2026).

Ia menilai, penyerahan SK secara langsung penting sebagai bentuk legalitas dan kepastian administrasi bagi dirinya sebagai kepala daerah yang diberhentikan.

Menurut Husniah, dokumen tersebut seharusnya diserahkan secara resmi agar semua pihak memperoleh kepastian yang sama.

“Ada baiknya SK-nya diserahkan secara langsung. Seperti apa bentuknya, saya tidak tahu karena belum pernah melihat SK-nya. Saya hanya tahu dari media,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *