24-10-2026
Lensa Baru.Com,Piru Seram Bagian Barat – Polres Seram Bagian Barat (SBB) melakukan pemenuhan kelengkapan empat unit kendaraan double cabin yang akan difungsikan sebagai kendaraan pemadam kebakaran guna mendukung penanganan kebakaran di wilayah hukum Polres SBB.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Maluku terkait pemanfaatan kendaraan operasional yang dapat difungsikan sebagai sarana pemadam kebakaran, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., menjelaskan bahwa setiap kendaraan dilengkapi dengan satu unit profil tank berkapasitas 700 liter, satu unit pompa air atau *Alkon* merek Yamamax dan San-e, satu rol selang tembak berukuran dengan panjang 50 meter, serta satu selang isap air spiral berukuran 2 inci dengan panjang 7 meter serta dilengkapi dengan perangkat jet nozzle untuk mendukung peralatan pendukung pada kendaraan tersebut.
Kapolres SBB menegaskan bahwa pemanfaatan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi potensi kebakaran serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Tidak hanya difungsikan untuk penanganan kebakaran, kendaraan tersebut juga direncanakan untuk membantu pendistribusian air bersih bagi masyarakat di wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.
Dengan fungsi ganda tersebut, keberadaan kendaraan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam penanganan keadaan darurat maupun membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di daerah yang terdampak kekeringan atau mengalami keterbatasan akses air bersih.
Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata semangat **Polri Bersama Masyarakat**, bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam penanganan bencana serta membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat(Hp)










