23-9-2026
Lensa Baru.Com-JAKARTA (23/09) – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, ST., mendorong pemerintah bergerak cepat menangani dan memulangkan jenazah dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Dusun Laela, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Edi Suriadi dan Salman Suriadi. Keduanya meninggal dunia ketika bekerja sebagai ABK kapal ikan asing di perairan Amerika Selatan. Rabu, (23/9/2026)
Langkah advokasi tersebut dilakukan Saadiah dengan membangun komunikasi lintas-komisi dan mendorong pemerintah memberikan perhatian segera terhadap kondisi kedua almarhum serta keluarga yang masih menunggu kepulangan jenazah ke kampung halaman.
Saadiah sebelumnya berkomunikasi dengan Achmad Ru’yat Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, yang juga aktiv menyuarakan isu-isu seputaran pengawasan ketenagakerjaan termasuk perlindungan pekerja migran, untuk meminta atensi pemerintah terhadap kasus yang menimpa dua warga Maluku tersebut.
Komunikasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan jajaran pemerintah yang menangani perlindungan pekerja migran.
Dalam laporan hasil pendalaman yang diterima pemerintah pada 22 September 2026, manning agent PT Beringin Wijaya Abadi (BWA) telah dimintai klarifikasi terkait keberadaan dan kondisi dua ABK tersebut. Pihak perusahaan juga membawa dokumen paspor dan buku pelaut milik almarhum Edi Suriadi dan Salman Suriadi.
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, Salman dilaporkan meninggal pada 31 Agustus 2026, sementara Edi meninggal pada September 2026. Kedua jenazah dilaporkan masih berada di kapal dan disimpan dalam fasilitas pendingin kapal.
Saadiah meminta proses pemulangan tidak dibiarkan berlarut-larut hanya karena persoalan administratif dan perizinan.
Berdasarkan hasil pendalaman pemerintah, salah satu kendala saat ini adalah kapal masih menunggu izin untuk dapat memasuki wilayah Uruguay. Sementara itu, koordinasi antara jajaran perlindungan pekerja migran dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri juga masih diperlukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Bagi Saadiah, kondisi tersebut membutuhkan koordinasi langsung lintas kementerian dan jalur diplomatik, mengingat kedua jenazah berada di kapal berbendera asing dan proses pemulangannya melibatkan otoritas negara lain.
“Yang paling utama sekarang adalah bagaimana negara memastikan kedua almarhum dapat segera dipulangkan ke keluarga. Jangan sampai persoalan administratif membuat keluarga semakin lama menunggu kepastian,” ujar Saadiah.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh pihak yang memiliki kewenangan bergerak bersama, mulai dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, perwakilan RI, hingga perusahaan atau manning agent yang terkait dengan penempatan kedua ABK.
Selain pemulangan jenazah, Saadiah juga meminta pemerintah memastikan seluruh hak Edi dan Salman serta hak ahli waris mereka diselesaikan.
Dari hasil pendalaman terhadap PT BWA, pihak pemilik kapal dan manning agent menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab terhadap pemulangan kedua jenazah hingga ke rumah duka.
Pihak perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk mengurus hak asuransi luar negeri hingga pencairan kepada ahli waris, dengan nilai yang dalam laporan tersebut disebut sekitar 500.000 NT, sesuai ketentuan dan kurs yang berlaku.
Selain itu, pihak perusahaan menyatakan akan memberikan uang duka kepada keluarga atau ahli waris.
Saadiah meminta pemerintah ikut memastikan seluruh komitmen tersebut benar-benar direalisasikan.
“Kita tidak hanya bicara tentang bagaimana jenazah dipulangkan. Hak keluarga juga harus dipastikan. Asuransi, gaji, santunan, biaya pemulangan, dan hak-hak lainnya harus jelas prosesnya serta diterima oleh ahli waris,” tegasnya.
Ia juga menyoroti informasi bahwa para ABK tidak memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut, menurut Saadiah, perlu menjadi bahan evaluasi dalam sistem perlindungan pekerja Indonesia yang bekerja di sektor kelautan dan kapal asing.
Saadiah juga mendorong agar pemerintah memastikan penyebab kematian kedua ABK dapat dijelaskan secara objektif melalui pemeriksaan dan mekanisme resmi.
Sebelumnya beredar informasi mengenai dugaan kondisi makanan dan pemberian obat kepada ABK di atas kapal. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta.
Karena itu, Saadiah mendorong pemerintah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kondisi kerja dan perlindungan para ABK yang masih berada di kapal.
“Setiap informasi mengenai kondisi pekerja di atas kapal harus ditindaklanjuti. Kita tidak boleh membuat kesimpulan sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kalau ada dugaan pelanggaran terhadap hak pekerja, negara harus memastikan hal itu diperiksa secara serius,” katanya.
Menurut Saadiah, empat ABK lain yang masih berada di kapal juga perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan. Apalagi, berdasarkan hasil pendalaman, terdapat satu ABK yang juga meminta untuk dipulangkan.
Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku, Saadiah menilai kasus Edi dan Salman menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap warga Maluku yang bekerja di sektor kelautan tidak boleh berhenti ketika mereka berada jauh dari tanah air.
Maluku merupakan provinsi kepulauan dengan masyarakat yang memiliki keterikatan kuat dengan sektor kelautan dan perikanan. Banyak warga Maluku bekerja di atas kapal, baik di dalam maupun luar negeri.
“Laut adalah bagian dari kehidupan masyarakat Maluku. Karena itu, ketika anak-anak Maluku bekerja jauh di laut, termasuk di kapal asing, negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan. Ketika terjadi musibah, negara juga harus hadir sampai mereka kembali ke rumah,” ujar Saadiah.
Saadiah menegaskan akan terus mendorong koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pemulangan Edi dan Salman mendapatkan kepastian.
Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan perizinan dan koordinasi diplomatik yang menjadi kendala saat ini, sehingga kedua jenazah dapat segera dibawa kembali kepada keluarga di Dusun Laela, Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Keluarga sudah kehilangan dua orang yang mereka cintai. Jangan biarkan mereka menghadapi duka sekaligus ketidakpastian. Kita kawal agar Edi dan Salman dapat kembali ke tanah Maluku dan keluarga mendapatkan seluruh hak mereka,” pungkas Saadiah.










