Lensa Baru.Com,Piru Seram Bagian Barat-Upaya penyelesaian konflik antara masyarakat Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terus dilakukan melalui jalur dialog dan musyawarah. Pemerintah Kabupaten SBB bersama unsur Forkopimda menggelar rapat mediasi penyelesaian pertikaian kedua dusun tersebut di Aula Lantai II Kantor Bupati SBB, Senin (8/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.23 WIT hingga 18.05 WIT itu dipimpin oleh Pemerintah Kabupaten SBB dan dihadiri Bupati SBB Ir. Asri Arman, M.T., Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., Dandim 1513/SBB Letkol Arh. Dinda Jaka Putra, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Herlambang Saputro, S.H., M.H., serta perwakilan masyarakat dari Dusun Katapang dan Dusun Olas.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan dan masukan terkait peristiwa pertikaian yang terjadi. Konflik diketahui dipicu oleh dugaan persoalan asusila yang kemudian berkembang menjadi gesekan antarwarga kedua dusun.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Huamual.
“Polri mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat. Namun demikian, terkait dugaan tindak pidana yang menjadi pemicu peristiwa ini, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang,” ujar Kapolres.
AKBP Andi Zulkifli juga mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang bersedia hadir dalam forum mediasi dan menunjukkan komitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kesepakatan yang telah dicapai hari ini merupakan langkah penting dalam menjaga persaudaraan dan mencegah terjadinya konflik lanjutan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing serta mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan,” tambahnya.
Sebagai hasil pertemuan, perwakilan Dusun Katapang dan Dusun Olas menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing, membantu aparat keamanan dalam proses penyelidikan, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan hukum kepada kepolisian dan instansi berwenang.
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat bahwa apabila terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat, maka penyelesaiannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan masyarakat Dusun Katapang dan Dusun Olas dapat kembali harmonis serta situasi keamanan di wilayah Kecamatan Huamual tetap terjaga dengan baik. Selama kegiatan berlangsung hingga berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(HP)










