Lensa Baru.Com,Piru Seram Bagian Barat-Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., memaparkan rangkaian singkat peristiwa konflik antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, yang terjadi pada 5 hingga 6 Juni 2026.
Kapolres menjelaskan, konflik dipicu dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Katapang pada 31 Mei 2026 di wilayah Dusun Olas. Korban menjelaskan pelecehan tersebut dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal, dan juga Permasalahan tersebut korban tidak pernah laporkan kepada pihak Kepolisian, sampai berlanjut pada saat upaya mediasi mandiri yang dilakukan pada Jumat malam, 5 Juni 2026.
Dalam proses mediasi, situasi sempat memanas akibat konsentrasi massa. Saat rombongan warga Katapang kembali, terjadi pelemparan batu dan berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal terhadap dua warga, yakni Yasril Awad dan Hairudin Ulatte yang berasal dari dusun Ketapang, yang menyebabkan keduanya mengalami luka. Korban tersebut menyatakan tidak mengenal siapa pelaku penganiayaan, karena peristiwa tersebut begitu cepat dan ditempat yang mimim penerangan.
Keesokan harinya, Sabtu 6 Juni 2026, ketegangan meningkat. Warga Katapang melakukan aksi protes berupa pemalangan jalan. Pada hari yang sama kembali terjadi penganiayaan terhadap seorang warga Dusun Olas, La Ilham Rumbia, yang mengalami luka pada bagian wajah.
Dengan demikian, dalam rangkaian konflik tersebut tercatat sebanyak tiga orang korban luka akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam dari kedua belah pihak.
Situasi kemudian berkembang menjadi potensi bentrokan antarwarga, karena kelompok masa yang tidak terkendali dari dusun ketapang telah memaksa masuk melewati perbatasan dusun olas sampai mendekati pemukiman warga dusun olas, dengan beberapa kali upaya penghadangan yang ditembus masyarakat dusun ketapang akhirnya Aparat keamanan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata sesuai SOP yang berlaku, masa yang merangsek masuk membuat seluruh personil yang ada melakukan pengejaran dan penghadangan sehingga konsentrasi personil berfokus kepada upaya maksimal untuk mencegah bertemunya kedua kelompok masa tersebut, akan tetapi hal tersebut dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggungjawab yang melakukan aksi pembakaran satu unit mobil dinas Polres SBB dan satu unit sepeda motor dinas.
“Meski situasi sempat memanas, aparat gabungan berhasil mengendalikan keadaan dan memastikan kondisi berangsur kondusif dan terkendali” jelas Kapolres.
Pada malam harinya, dilakukan pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Polri dan TNI, serta perwakilan masyarakat dari Dusun Katapang dan Dusun Olas guna mencari solusi atas konflik yang terjadi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dandim 1513/SBB Letkol Inf. Jaka Putra Dinda, Sekda Kabupaten SBB Leverne A. Tuasuun, Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A., Kabag Ops Polres SBB AKP J. R. Soplanit, Kabag Log Polres SBB AKP M. Jayadi, Kasat Pol PP Kabupaten SBB Muhamad Guntur, S.Sos, serta Camat Huamual Rajab Waliulu, S.Pd.
Dari pihak Dusun Katapang hadir Kepala Dusun Sulaiman Makian beserta staf dan tokoh masyarakat, di antaranya Muknir Rumalutur, Ahmad Rahantel, Ramli Difinubun, serta perwakilan pemuda Serda Haris. Sementara dari pihak Dusun Olas hadir Kepala Dusun Nurdin, Sekretaris Dusun La Angki Wolio, tokoh agama dan masyarakat seperti La Mukhsin dan Imam La Mani, serta tokoh pemuda di antaranya Akip dan La Ode Salim.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah menekankan pentingnya menahan diri serta mengedepankan penyelesaian damai. Perwakilan masyarakat Katapang menyampaikan harapan agar pelaku segera diungkap, sementara masyarakat Olas menyatakan dukungan terhadap proses hukum.
Polri dan TNI menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dan profesional dalam menangani seluruh rangkaian peristiwa, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.
Sebagai hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat menahan diri, menjaga situasi kamtibmas, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sambil menunggu mediasi lanjutan dari Pemerintah Daerah.
Kapolres SBB menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Kapolres.(HP)









