Pj. Bupati SBB Dr. A. Jais Ely Lantik 8 Pejabat Pemda SBB, Ini Pesan-nya
Lensa Baru.Com-Piru Seram Bagian Barat, Penjabat (Pj.) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Dr. A. Jais Ely, S.T., M.Si., melantik dan mengambil sumpah delapan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) SBB pada Kamis, 26 September 2024.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di lantai III Kantor Bupati SBB pukul 11.00 WIT.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jais Ely menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi terbuka yang telah dilaksanakan pada Maret 2024. Proses tersebut melibatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pertimbangan teknis hingga akhirnya memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor 100.2.6/3980/SG tertanggal 21 Agustus 2024.
“Proses pelantikan ini telah melalui tahapan yang panjang, dari hasil seleksi terbuka, rekomendasi ASN, hingga persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Semua berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jais Ely.
Lebih lanjut, Jais Ely menekankan pentingnya pejabat yang baru dilantik untuk mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan birokrasi. Ia mengingatkan agar pejabat yang dilantik harus menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, bukan hanya fokus pada kepentingan pribadi.
“Pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi pelayan masyarakat, bukan hanya mementingkan diri sendiri atau keuntungan pribadi. Diharapkan dapat menghasilkan ASN yang berakhlak dan berorientasi pada pelayanan, serta mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan masyarakat,” tambahnya.
akhir sambutannya, Jais Ely berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat menjaga amanah yang diberikan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab moral, serta komitmen untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Keberhasilan dalam memimpin tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.
Pelantikan ini menandai awal tugas para pejabat baru untuk memajukan pelayanan publik dan mengawal pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat.(Tim)