Takut Tidak dapat jabatan 01 SBB, Amanusa Cepat Gelar Komprensi Pers,Kemenangan
Lensa Baru.Com-Piru Seram Bagian Barat. Setelah viral di sejumlah Media Online, terkait temuan Many Politik yang di lakukan Paslon Amanusa untuk memenangkan pilkada SBB dengan yang tak pantas di Lakukan, Paslon Amanusa mulai Gerak Cepat untuk mengundang Sejumlah Awak media untuk melakukan Komprensi Pers guna mempublikasikan kemenangan-nya dengan menggunakan dengan cara kotor.
Ramai-nya Kecurangan Paslon Amanusa di perhelatan politik pada pemilihan kemarin, yang di viralkan oleh sejumlah Media online di Ambon maupun di SBB, pagi tadi kedua Paslon tersebut gerak cepat menghubungi beberapa Oknum wartawan guna melaksanakan Komprensi Pers atas kemenangan mereka
Media inipun sempat di hubungi oleh salah satu anggota partai PKS Fadli Boufakar lewat Vidio Col guna mengikuti Komprensi Pers, sayang-nya, Media ini tidak sempat Hadir Karena Menurutnya keputusan Resmi oleh KPUD SBB belum ada.
pantauan Media ini, yang mana Paslon Amanusa dalam kegiatan itu kepada sejumlah wartawan yang hadir, Amanusa mengumumkan kemenangan-nya sementara, Tampa menyadari ada sejumlah pelanggaran yang.terjadi saat pemilihan.
Pelanggaran yang di lakukan Paslon Amanusa terkait many politik kini menjadi perhatian publik dan perhatian berwewenang.
Bawaslu Kab. SBB Roy Aulele yang juga adalah koordinator devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa saat di hubungi dirinya mengatakan” terkait pemberitaan media online pada beberapa media, pihaknya dalam beberapa hari ini ke depan akan menelusuri dugaan pelanggaran many politik yang di laporkan ke Bawaslu Kab. SBB guna memastikan apakah many politik yang diduga di lakukan oleh salah satu Paslon kepala daerah itu sudah masuk unsur matril dan formmi atau belum. Jelas Roy
Roy juga sempat mengingatkan pada setiap pasangan calon agar bahwa” setiap ada temuan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai jalur yang berlaku, dengan tidak ada keterpihakan sedikitpun. Tegas Roy
Di katakan-nya jika dalam langkah penelusuran itu di dapati unsur pelanggaran-nya terpenuhi maka pihaknya akan ambil langkah tegas, diduga kuat di komprensi pers itu ada yang masuk angin. (Tim)